Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 456/E/O/2024 tanggal 15 Juli 2024 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Pemerintahan Program Magister Pada Universitas Tadulako.
Program studi ini dikoordinatori pertama kali oleh Dr. Muhammad Nawawi, M.Si. berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 6427/UN28/HK.03/2024 Tanggal 26 Agustus 2024 Tentang Pengangkatan Dosen yang Mendapat Tugas Tambahan Sebagai Koordinator Program Studi Ilmu Pemerintahan Program Magister (S2) pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako Masa Jabatan Tahun 2024-2027.
Program studi ini pertama kali membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru pada semester Ganjil 2024/2025.